*** Informasi ini Update Juni 2018 ***
Prosedur Surat Keterangan Catatan Kepolisian
SKCK di Kota Pekanbaru Riau
Pembuatan SKCK Sehari Tuntas di Pekanbaru
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut. SKKB berlaku selama 6 (enam) bulan.
Saat ini telah berganti nama dengan SKCK, banyak sekali Fungsi dari SKCK ini, salah satu contohnya, marak dibutuhkan oleh masyarakat kota Pekanbaru ketika mendaftar CPNS. Tidak lama lagi Seleksi Penerimaan CPNS akan segera dibuka, maka Siapkan Persyaratannya dari Sekarang, jangan sampai Terlambat.
Adapun tata cara untuk mendapatkan SKCK adalah:
Bagi anda yang ingin Mengerus SKCK di Kota Pekanbaru berikut adalah Syarat-syarat yang harus dipenuhi :
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Rumus Sidik Jari
- Fotocopy Pasport (Jika Ada)
- Pas Photo 4 x 6 = 6 Lembar (Latar belakang Merah)
- Tarif SKCK Rp. 30.000,- (Harap sediakan Uang Pas)
Bagi anda yang ingin melakukan Perpanjangan SKCK Online Pekanbaru
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Akta Kelahiran
- SKCK lama
- Pas Photo 4 x 6= 3 Lemabar (Latar belakang Merah)
- Tarif SKCK Rp. 30.000,- (Harap sediakan Uang Pas)
Perlu sakali admin tekankan, sebelum datang ke Polresta Pekanbaru di Jl. Ahmad Yani, Pastikan anda sudah mendaftar secara online Di Sini.
Website Resmi Pengurusan SKCK Online Pekanbaru
Website Resmi Pengurusan SKCK Online Pekanbaru
https://satintelkampku.com/
Cara Mengurus SKCK Online Pekanbaru, Mudahnya Perpanjangan SKCK di Kota Pekanbaru
Cara Mengurus SKCK Online Pekanbaru, Mudahnya Perpanjangan SKCK di Kota Pekanbaru
Comments
Post a Comment