Cara Daftarkan Kartu SIM Card Telkomsel
Sejak Bulan Oktober 2017 ini telah sama-sama kita dengar bahwa pihak KOMINFO mewajibkan Registrasi Ulang Pagi Pengguna Kartu Perdana, baik itu Telkomsel, XL, Indosat maupun yang lainya.
Registrasi ini dilakukan menggunakan No KTP dan No KK pengguna.
Caranya Daftarkan SIM Card Untuk Kartu Baru
REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Cara Registrasi Pengguna Telkomsel Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Demikianlah Cara Mudah Daftarkan Kartu SIM Card Telkomsel dengan Mudah.
Jika tidak ada Konfirmasi balasan dari Telkomsel silahkan langsung datang ke Grapari Terdekat.
Cara diatas juga dapat digunakan untuk Registrasi Ulang Kartu SIM XL, Tri, Indosat dan SmartFreen.
Apa yang akan Terjadi jika Tidak Daftarkan Kartu SIM ..?
Comments
Post a Comment